• SMP NEGERI 5 CIMAHI
  • D'Grima Bergema

INFORMASI DAFTAR ULANG SPMB SMP NEGERI 5 CIMAHI TAHUN AJARAN 2025/2026

INFORMASI DAFTAR ULANG SPMB SMP NEGERI 5 CIMAHI

TAHUN AJARAN 2025/ 2026

 

Kami ucapkan SELAMAT atas diterimanya Calon Murid Baru SMP Negeri 5 Cimahi Tahun Ajaran 2025/ 2026 berdasarkan hasil seleksi SPMB Tahap 1 (Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi) melalui web PPDB Kota Cimahi.

 

MOHON DIBACA DAN DIPAHAMI SELURUH KETENTUAN DAFTAR ULANG DI BAWAH INI.

 

KETENTUAN DAFTAR ULANG

CALON MURID BARU SMP NEGERI 5 CIMAHI

JALUR  AFIRMASI, MUTASI, DAN PRESTASI

TAHUN AJARAN 2025/2026

 

A. JADWAL

 

Hari, Tanggal

Sesi

Pukul

Pendaftar Ulang

Tempat

Selasa, 17 Juni 2025

1

08.00 s.d. 10.00

Afirmasi

Ruang Kelas VII-F

2

10.00 s.d. 10.30

Mutasi

Ruang Kelas VII-F

3

10.30 s.d. 12.00

Prestasi

Ruang Kelas VII-F

 B. MEKANISME

  1. Kegiatan Daftar Ulang calon murid baru dilakukan sesuai dengan waktu yang telah tertera pada Jadwal Daftar Ulang.
  2. Daftar Ulang dilaksanakan oleh orangtua/wali calon murid baru.
  3. Saat daftar ulang, orangtua/wali serta calon murid baru harus mematuhi protokol kesehatan.
  4. Berpakaian rapih dan sopan.

 

C. PERSYARATAN

Persyaratan disusun dengan urutan sebagai berikut.

  1. Akta Kelahiran
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP orang tua
  4. Ijazah SD (bagi yang sudah memiliki ijazah) / Surat Keterangan Lulus dari SD/Sederajat
  5. Sertifikat Kejuaraan/FC Rapor (bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi)
  6. Surat Keterangan Mengajar/Pindah Tugas (bagi pendaftar jalur Perpindahan Tugas/Anak Guru)
  7. Kartu bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah, seperti KIP, KIS, PKH, dan sejenisnya (bagi pendaftar jalur Afirmasi)
  8. Surat Pernyataan orang tua
  9. Bukti Diterima di SMPN 5 Cimahi

 

    Semua Berkas Peryaratan dibuat 2 (dua) rangkap dan dimasukkan ke dalam 2 (dua) map:

  1. Siswa Laki-lakiBIRU
  2. Siswa PerempuanMERAH

 

 D. CATATAN

  1. Persyaratan nomor 1 s.d. 7 harus dibawa ASLI dan fotocopy 2 rangkap (asli untuk diperlihatkan, fotocopy dikumpulkan di sekolah. Fotocopy KTP/Kartu Bukti keikutsertaan program keluarga tidak mampu pada satu lembar kertas folio penuh/jangan dipotong. Sedangkan nomor 8 dan 9   dikumpulkan aslinya.
  2. Sebelum melakukan Daftar Ulang, orangtua/wali calon Murid Baru harap memeriksa semua kelengkapan persyaratan Daftar Ulang. Panitia hanya akan menerima berkas yang SUDAH LENGKAP.
  3. Selesai melaksanakan Daftar Ulang orangtua/wali siswa harap bergabung di grup WA pada tautan https://chat.whatsapp.com/CwCyI42YbBtIkj5ElOOjqq , serta mengisi Format Biodata Calon Murid Baru secara online melalui tautan yang sudah disiapkan oleh Panitia.

 

Terima kasih.

Panitia SPMB SMP Negeri 5 Cimahi 2025/2026

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Ajang Pencarian Bakat “DEKA STAR” Meriahkan SMP Negeri 5 Cimahi

Selasa-17 Juni 2025, SMP Negeri 5 Cimahi dimeriahkan oleh gelaran ajang pencarian bakat bertajuk "DEKA STAR" yang disponsori oleh Dua Kelinci. Kegiatan ini menjadi wadah ekspresi dan un

18/06/2025 07:42 - Oleh Administrator - Dilihat 5 kali
SPMB 2025/2026

JALUR SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) (Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025) 1  Domisili      diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah p

08/06/2025 21:44 - Oleh Administrator - Dilihat 124 kali
Pelepasan Kelas IX SMP Negeri 5 Cimahi: Sederhana Namun Penuh Makna

Pagi itu, Senin, 2 Juni 2025, suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti lapangan SMP Negeri 5 Cimahi dalam kegiatan Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2024/2025. Meski diselengga

05/06/2025 11:59 - Oleh Administrator - Dilihat 34 kali
CERITA SI KEMBAR DI AJANG JENIUS SCIENCE OLYMPIAD (JSO) MATEMATIKA

Berawal ketika Zhafar (8H) dan Zhafran (8I), siswa kembar kelas 8 SMP Negeri 5 Cimahi  mengikuti ajang olimpiade Kompetisi Olimpiade dan Teknologi (KOMITE 4) Nasional di Bandung pa

03/06/2025 15:08 - Oleh Administrator - Dilihat 43 kali
PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH 2025

Ujian Sekolah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SNP) yang menyatakan adanya evaluasi terhadap peserta didik baik oleh guru maupun ol

24/05/2025 18:02 - Oleh Administrator - Dilihat 53 kali